085870110548 (line or WhatsApp) | Pin BBM : 5FD27F3D | email : faizal.zulmi@dwsec-id.com | For Offical Website of Daewoo Securities, please visit WWW.DWSEC-ID.COM

KEAMANAN DANA YANG TERJAMIN

Dalam berinvestasi, keamanan dana anda terjamin,
Peraturan oleh Bapepam-LK (sekarang bernama OJK – Otoritas Jasa Keuangan) No V.D.3 Tanggal 28 Dec 2010, mengenai kewajiban pembukaan sub rekening efek, mengharuskan sekuritas untuk membukakan account RDI (Rekening Dana Investor) atau sering dikenal juga dengan nama Sub Rekening Efek bagi nasabahnya.
Berikut adalah segala sesuatu yang perlu anda ketahui mengenai Rekening Dana Investor / Sub Rekening Efek
Apa itu Sub Rekening Efek ?
Sub rekening efek atau kita sebut Rekening Dana Investor (RDI) adalah Rekening di Bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor.
Rekening ini dibukakan oleh sekuritas dan sifatnya di “LINK” ke account saham yang nasabah miliki.
Apa keuntungan investor membuka Sub Rekening Efek ?Sub rekening Efek diberlakukan untuk meningkatkan jaminan keamanan bagi investor. Seperti anda ketahui bahwa di dalam portfolio investor terdapat 2 jenis asset, yaitu berupa saham, dan berupa cash.
Asset berupa saham telah dilindungi oleh KSEI, namun porsi CASH ini tidak ada yang menjamin / melindungi.
Peraturan Bapepam yang mengharuskan investor membuka sub rekening ini akan membuat porsi cash ini menjadi terlindungi karena terpisah dari rekening sekuritas. Perusahaan sekuritas tidak bisa menggunakan dana nasabah bila dana tersebut ditempatkan dalam rekening terpisah atas nama nasabah KECUALI untuk memenuhi kewajiban order beli/jual dari nasabah.
Hal ini juga memberikan kepastian bahwa dana nasabah tidak akan diselewengkan oleh perusahaan sekuritas untuk kepentingan pribadi.
Bank apakah yang ditunjuk untuk melayani pembukaan Sub Rekening Efek ?
Ada 4 bank yang ditunjuk untuk melayani pembukaan rekening efek oleh nasabah yaitu : Bank Permata, Bank BCA dan Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri. Anda tinggal memilih bank mana yang cocok dengan anda, guna untuk menampung dana anda dalam berinvestasi.
Ketentuan umum mengenai sub rekening efek
Sub rekening efek ini WAJIB dibuat oleh seluruh nasabah Daewoo, baik nasabah yang lama maupun nasabah baru. rekening dana investor ini akan dibuatkan oleh Daewoo Sekuritas Atas nama anda. sehingga aman dari pihak lain. 
SUB REKENING EFEK INI HANYA DAPAT DIBUAT MELALUI PERANTARA KDB DAEWOO SECURITIES, dan tidak dapat dibuat oleh nasabah secara personal misalkan dengan mendatangi kantor CIMB Niaga. Seluruh formulir aplikasi dan form pendukung lainnya tidak bisa didapatkan di kantor Cabang CIMB Niaga, tetapi hanya melalui sekuritas dalam hal ini Daewoo Securities
Dan Formulir aplikasi juga harus dikembalikan kepada Daewoo Securities dan tidak bisa dikembalikan langsung ke CIMB Niaga.
Penggunaan Rekening Dana Investor
– Sub Rekening digunakan hanya untuk penyelesaian transaksi efek di Pasar Modal, sehingga rekening ini berbeda dengan rekening bank biasa.
– Rekening dana tidak memerlukan setoran awal dan gratis biaya administrasi bank.
– Nasabah tidak akan mendapatkan buku tabungan dan Kartu ATM. Dalam rekening dana, nasabah memberikan kuasa kepada Perusahaan Efek untuk mengadministrasikan dana miliknya didalam rekening dana.
– Nasabah tidak dapat melakukan penarikan dana (mendebet / memindahbukukan / transfer) secara langsung dari rekening dana. Penarikan dana, dilakukan dengan mengajukan permohonan penarikan dana ke perusahaan efek
– Apabila nasabah menutup rekening efek, maka nasabah wajib melakukan penutupan rekening dana melalui perusahaan efek.
Pembukaan Rekening Dana Nasabah Baru
Bagi nasabah yang baru anda akan diminta membuka account Rekening Dana ketika membuka account saham, sehingga prosesnya pembuatannya bersamaan dengan pembukaan Account saham tersebut.


Please Contact us for more information "Thank You"
Oficer Education Staff - PT. Daewoo Securities Indonesia
Faizal zulmi.,SE,Sy 085870110548 (line/wa/telegram) BB (5FD27F3D)

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KEAMANAN DANA YANG TERJAMIN"

Post a Comment

Contact Us

  • faizal zulmi.,SE,Sy (Oficer Education Staff)
  • Daewoo Securities indonesia
  • kantor Cabang Pluit. jl.Pluit Sakti No.31.A Penjaringan Jakarta Utara
  • 085870110548 (line/whatsapp)
  • telegram.me/sahamcuan
  • grup facebook : Sahamcuan.com
  • fanpage facebook : Kissbee Sahamcuan.com
  • PIN BBM : 5FD27F3D
  • Email : faizal.zulmi@dwsec-id.com

Popular Posts